Saturday, July 06, 2013

Pembesuk Selundupkan Ganja, Diamankan Petugas Lapas Bekasi


Bekasi - Dua paket narkotika jenis ganja berhasil disita oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bekasi dari seorang wanita yang ingin membesuk MDR, terpidana 4 tahun dengan kasus serupa.

Kepala Pengamanan (KPLP) Lapas Bekasi, Bawono Ika mengatakan, upaya penyelundupan narkotika golongan satu ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas mencurigai dua kemasan teh tubruk yang dibawa oleh pembesuk tersebut, setelah diperiksa ternyata didalamnya bukan berisi daun teh, melainkan daun ganja kering.

"Saat ditanya oleh petugas kunjungan, wanita yang ternyata adik kandung MDR ini mengaku dirinya dititipkan kemasan teh berisi ganja tersebut melalui seseorang untuk diberikan kepada EE, teman satu sel tahanan MDR." ungkap Bawono Ika, 
Sabtu (6/7/2013).

Keterangan serupa juga kemudian didapat dari EE, terpidana 16 tahun kasus ganja. Narapidana yang baru menjalani hukuman beberapa bulan ini mengakui barang haram tersebut memang ditujukan untuk dirinya, dan sengaja  dimasukkan kedalam kemasan teh agar dapat mengelabui petugas saat pemeriksaan. 

"Kami melarang keras peredaran narkotika didalam Lapas Bekasi, oleh karena itu guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti yang disita  kami serahkan ke Polresta Bekasi." lanjut Ika.

Sementara itu, penyidik Polresta Bekasi, Aiptu Lanji mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan atas kasus ini.